Langsung ke konten utama

Hubungan Konsep Nilai, Moral, Norma dan Etika

Setidaknya ada empat konsep yang berkaitan dengan sikap perilaku seorang manusia, yaitu Etika, Norma, Moral dan Nilai. Dari beberapa konsep dan teori dapat disintesa sebagai berikut:
Konsep
Mengatur
Membentuk
Contoh
Nilai
Benar – Salah
Perilaku
Keyakinan, Budaya
Moral
Baik – Buruk
Perilaku
Kesusilaan
Norma
Boleh – Tidak Boleh
Sikap
Kode Etik, Aturan Organisasi,
Etika
Tepat – Tidak Tepat
Sikap
Sopan Santun, Tata Krama


Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik, dan hal yang tidak baik, sedangkan Etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu. Obyek etika adalah pernyataan-pertanyaan moral.  

Etika dapat dibedakan menjadi 3 macam:
ü  Etika sebagai ilmu, kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian dari perbuatan seseorang.
ü  Etika dalam arti perbuatan, perbuatan kebajikan, seseorang dikatakan etis kalau berbuat kebajikan.
ü  Etika sebagai filsafat, mempelajari pandangan-pandangan, persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
Etika dapat disebut juga sebagai ilmu normatif, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut pengertian asli (kebiasaan) yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Dalam filsafat , masalah baik dan buruk dibicarakan dalam filsafat.

Tujuan Pengetahuan Etika
Mengantar orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional, dalam membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertanggung jawabkan sendiri.Merangsang kesanggupan manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma, yang rasional maupun lainnya antara tingkat laku yang baik dan buruk.Mendorong kehendak seseorang, bila mengerjakan sesuatu mengarah kepada yang berfaedah dan bermanfaat bagi sesama manusia.
Dalam kehidupan masyarakat kita kenal: Etika pribadi, seorang yang kaya, disibukkan dengan usahanya sehingga dia lupa akan Tuhannya. Ia mempergunakan kekayaannya untuk berbuat maksiat. Dari segi usaha dia berhasil, tetapi dia gagal dalam mengembangkan etika pribadinya. Etika sosial, dia dipercaya sebagai seorang pejabat seperti Pejabat Pemerintah, Anggota DPR/DPRD, Penegak Hukum yang dipercaya oleh rakyat, mengelola uang rakyat, tetapi kemudian uang tersebut dikorupsi. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial. 
Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Integrasi Data Dukcapil dengan Mal Pelayanan Publik

KURIKULUM DIKLAT PEKAN PEMBEKALAN KADER PELOPOR REVOLUSI MENTAL IPDN

A. KURIKULUM DIKLAT PEKAN PEMBEKALAN  KADER PELOPOR REVOLUSI MENTAL IPDN TAHUN 2016 MATERI Penyelenggaraan Diklat Pekan Pembekalan Kader Pelopor Revolusi Mental IPDN Tahun 2016 adalah pendidikan berbasis kompetensi dalam mendukung kinerja sumber daya aparatur yang terfokus pada kemampuan aparatur di lapangan, sehingga terbentuknya kurikulum dan struktur pembelajaran sebagai berikut: 1. Materi Dasar: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Trisakti 2. Materi Inti : Revolusi Mental dan Nawacita, Praja Pelopor Revolusi Mental, Kader Pelopor Revolusi Mental dan Aparatur Pelopor Revolusi Mental, Isu-Isu Strategis dan Analisis Sosial 3. Materi Penunjang Komitem Kader Pelopor Revolusi Mental, Pentas Budaya Revolusi Mental dan Renungan Ke