Setidaknya ada empat konsep yang berkaitan dengan sikap
perilaku seorang manusia, yaitu Etika, Norma, Moral dan Nilai. Dari beberapa konsep
dan teori dapat disintesa sebagai berikut:
Konsep
|
Mengatur
|
Membentuk
|
Contoh
|
Nilai
|
Benar – Salah
|
Perilaku
|
Keyakinan,
Budaya
|
Moral
|
Baik – Buruk
|
Perilaku
|
Kesusilaan
|
Norma
|
Boleh
– Tidak Boleh
|
Sikap
|
Kode
Etik, Aturan Organisasi,
|
Etika
|
Tepat – Tidak Tepat
|
Sikap
|
Sopan
Santun, Tata Krama
|
Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang
baik, dan hal yang tidak baik, sedangkan Etika adalah tingkah laku manusia,
baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu. Obyek
etika adalah pernyataan-pertanyaan moral.
Etika
dapat dibedakan menjadi 3 macam:
ü
Etika sebagai ilmu, kumpulan tentang kebajikan, tentang
penilaian dari perbuatan seseorang.
ü
Etika dalam arti perbuatan, perbuatan kebajikan, seseorang dikatakan
etis kalau berbuat kebajikan.
ü Etika
sebagai filsafat,
mempelajari pandangan-pandangan, persoalan yang berhubungan dengan masalah
kesusilaan.
Etika dapat disebut juga sebagai ilmu normatif, maka dengan
sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut pengertian asli (kebiasaan) yang
dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Dalam filsafat ,
masalah baik dan buruk dibicarakan dalam filsafat.
Tujuan
Pengetahuan Etika
Mengantar orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan
rasional, dalam membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa
yang dapat dipertanggung jawabkan sendiri.Merangsang kesanggupan manusia untuk
mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma, yang rasional maupun
lainnya antara tingkat laku yang baik dan buruk.Mendorong kehendak seseorang,
bila mengerjakan sesuatu mengarah kepada yang berfaedah dan bermanfaat bagi
sesama manusia.
Dalam kehidupan masyarakat kita kenal: Etika pribadi, seorang yang kaya, disibukkan dengan usahanya sehingga dia lupa akan Tuhannya. Ia mempergunakan kekayaannya untuk berbuat maksiat. Dari segi usaha dia berhasil, tetapi dia gagal dalam mengembangkan etika pribadinya. Etika sosial, dia dipercaya sebagai seorang pejabat seperti Pejabat Pemerintah, Anggota DPR/DPRD, Penegak Hukum yang dipercaya oleh rakyat, mengelola uang rakyat, tetapi kemudian uang tersebut dikorupsi. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial.
Semoga bermanfaat.
Dalam kehidupan masyarakat kita kenal: Etika pribadi, seorang yang kaya, disibukkan dengan usahanya sehingga dia lupa akan Tuhannya. Ia mempergunakan kekayaannya untuk berbuat maksiat. Dari segi usaha dia berhasil, tetapi dia gagal dalam mengembangkan etika pribadinya. Etika sosial, dia dipercaya sebagai seorang pejabat seperti Pejabat Pemerintah, Anggota DPR/DPRD, Penegak Hukum yang dipercaya oleh rakyat, mengelola uang rakyat, tetapi kemudian uang tersebut dikorupsi. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar